Penulis : Priyasma Alexander
Jumat, 22 Oktober 2010 15:52 WIB
Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih--ANTARA/Heru Salim/rj
BANDUNG--MICOM: Kementerian Kesehatan menyiapkan peraturan pemerintah terkait pelarangan iklan susu formula untuk usia dua tahun ke bawah. Pasalnya, iklan dilakukan produsen susu pabrikan menyebabkan rendahnya jumlah ibu memberikan ASI eksklusif bayi.
Dalam PP tersebut juga akan mengatur larangan produsen susu formula menjadi sponsor kegiatan kesehatan. Dokter dan rumah sakit tidak boleh bekerja sama dengan produsen susu formula.
"RPP ini sedang kami bahas. Mudah mudahan awal tahun 2011, PP dapat segera diberlakukan secara maksimal," ujar Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/10).
Ia menjelaskan tingkat pemberian ASI eksklusif oleh ibu baru sekitar 20%. Sementara angka kematian bayi yang diakibatkan oleh konsumsi susu formula mencapai 22%.
"Kami ingin mengajak masyarakat menyadari pentingan ASI eksklusif bagi bayi sampai berusia dua tahun. Ini penting karena pertumbuhan anak dimasa depanĀ ditentukan dari asupan makanan yang sehat sejak dini," ungkapnya. (AX/OL-04)
sadar akan kesehatan masa depan memang hak setiap org,..investasi katanya,.. sadarlah ibu2,.Tuhan menciptaka payudara ada fungsinya,.agar btanggung jawag kpd anak2nya memberikan yang terbaik,. bukan yg termahal dgn sufor,..ini salah satu usaha yg mungkin bs membantu meningkatkan pemberian ASI. produsen sufor apa ndak ounya anak ato terjebak oleh pekerjaan nya sendiri,.banyak faktor deh,..jd investasikan anak kita,..pasti bisa,..Ayo berikan ASI EKSLUSIF!!