Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Ilustrasi

KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Aturan Bagasi dan Keamanan Barang di Kereta Api Jelang Mudik Lebaran

16 menit lalu

Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang. 

Editorial MI
Podium
Berita Terkini
Opini
Pengumuman
MI TV
Kolom Pakar
BenihBaik