Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan
Antasari Azhar Optimistis Bebas
Penulis : Fario Untung
Kamis, 14 April 2011 17:39 WIB     
Komentar: 4
1 Like Dislike 1

JAKARTA--MICOM: Terpidana yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku masih optimistis untuk bebas atas kasus pembunuhan Direktur Utama Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/4).

Ia mengaku jika memang benar ada temuan Komisi Yudisial (KY) soal pengabaian hakim, pihaknya akan menjadikan ini dasar untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK).

"Tentu temuan KY ini akan menjadikan dasar untuk mengajukan PK. Jika memang ternyata temuan KY itu benar, tentu kita yakin bahwa klien saya nantinya akan bebas," tegas Ari.

Lebih lanjut, Ari juga mengatakan bahwa Antasari sangat berharap banyak kepada KY untuk memaksimalkan perannya terhadap prilaku hakim yang tak profesional, dan membuat terang kalau perkara ini benar-benar rekayasa.

Ari juga mengatakan, pihak penasihat hukum sebagai pelapor sudah mendapat kepastian untuk menghadap Komisi Yudisial Senin pekan depan. Nantinya, KY juga akan memaparkan hasil telaah dari laporan pihak pelapor.

"Laporan kita menanyakan ada pelanggaran kode etik dalam persidangan. KY meneliti itu dan memebenarkan laporan kita. Lebih lanjut kita diminta keterangan lisan. Setelah itu, KY akan tindaklanjuti dengan pemanggilan pihak lain," imbuhnya.

Menurutnya, pihak lain yang akan dipanggil adalah pelapor (Antasari), dan ahli teknologi informasi, ahli balistik, serta forensik. Rencana pemanggilan mereka sampai saat ini masih dirundingkan komisioner KY.

KY mengatakan ada indikasi ketidakprofesionalan hakim yang menyidangkan terpidana Antasari Azhar. Sebab tidak mempertimbangan bukti yang disampaikan oleh ahli balistik dan forensik. Sehingga, KY akan memeriksa semua hakim yang menyidangkan perkara Antasari, mulai dari hakim Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) sampai hakim pada Mahkamah Agung (MA). (*/OL-3)

Share |

KOMENTAR





Antasari
Kalo memang bebas masih butuh waktu panjang, truss jabatanya bisa balik nggak yaaa.
dikomentari oleh: yani - tanggal: 16-04-2011 17:21:07 WIB
antasari
yaalla bebaskan bapak antasari dan hukum hakim nya yang setimpal hakim yang tak punya hati nurani<<<<<<<<<<<<<<>>>>>>>>>>>>>>>>
dikomentari oleh: abd.muis - tanggal: 16-04-2011 08:35:48 WIB
REKAYASA
Dari awal memang sudah tercium aroma rekayasa. Bebaskan Antasari ...
dikomentari oleh: ican - tanggal: 15-04-2011 19:51:24 WIB
Temuan KY
Kalau emang pak Antasari tdk terlibat kasus pembunuhan..sy doakan smoga bpk cepat dibebaskan..
dikomentari oleh: jayabaya - tanggal: 14-04-2011 17:51:15 WIB
Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Kamis, 23 Februari 2012 11:53 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 11:36 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 11:28 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 11:07 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 08:54 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 07:40 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 03:21 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 03:00 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 01:06 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 01:05 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 00:40 WIB
Rabu, 22 Februari 2012 23:40 WIB


   Index Berita

Porno izle

porno izleme siteleri: porno video, pornolar, rus pornosu izle, anal teen videos