Ekonomi
Indonesia Putuskan Setop TKI ke Arab Saudi Mulai Agustus
Rabu, 22 Juni 2011 19:33 WIB     
komentar
3 Like Dislike 3

JAKARTA--MICOM: Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk pekerja domestik atau PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) atau memberlakukan moratorium penempatan ke Arab Saudi sejak 1 Agustus.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan di Jakarta, Rabu (22/6), bahwa keputusan itu dibuat untuk melakukan perbaikan terhadap perlindungan nasib TKI yang dikirim ke negara tersebut, terlebih lagi setelah banyaknya kasus yang menimpa TKI, seperti Ruyati yang mengalami hukuman mati beberapa waktu lalu.

"Setelah mempertimbangkan dan mempelajari berbagai dampak dari langkah pengetatan total selama tiga bulan terakhir ini, pemerintah Indonesia memutuskan moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam jumpa pers di Kantor Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta, Selatan.

Moratorium itu disebut Muhaimin merupakan langkah terakhir dari pengetatan total yang dilakukan sejak awal Januari dan baru akan dicabut jika telah dilakukan penandatanganan MoU antara Indonesia- Arab Saudi untuk Perlindungan TKI dan terbentuknya satuan tugas bersama antarkedua negara.

"Regulasi dilakukan dengan membuat kebijakan terkait sistem rekrutmen dan melakukan pengawasan dalam proses rektutmen didalam negeri dan titik-titik keberangkatan TKI," kata Muhaimin. (Ant/OL-5)

Share |

Advertisement
Advertisement