Ekonomi
Inpres Penghematan Energi Upaya Kurangi Subsidi
Penulis : Ayomi Amindoni
Kamis, 28 Juli 2011 18:50 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Pemerintah kembali mengaktifkan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2008 soal penghematan penggunaan energi dan air di lembaga pemerintahan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan penghematan yang dihasilkan dari inpres itu masih perkiraan. Namun demikian, inpres merupakan salah satu cara mengurangi subsidi BBM dan listrik.

"Penghematan energi sifatnya masih perkiraan, mungkin Rp2 triliun, tapi ini belum jadi referensi. Ini upaya pemerintah bahwa salah satu cara kurangi subsidi adalah penghematan energi," ujar Bambang Brodjonegoro, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (28/7).

Target gerakan itu adalah pengurangan BBM bersubsidi hingga 10 persen dan listrik 25-27 persen di instansi pemerintah, baik pusat dan daerah. Berdasarkan perhitungan pemerintah, penghematan listrik melalui gerakan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun per tahun.

Saat ini, panduan penghematan tersebut tengah disusun Kementerian ESDM. Terkati hal tersebut, Bambang memprediksikan penghematan subsidi dari BBM tidak begitu banyak. "Dari BBM mungkin tidak banyak ya, mungkin listrik yang banyak (penghematannya)," jelasnya. (OL-8)

Share |

Advertisement
Advertisement