JAKARTA--MICOM: Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengurangi biaya perkuliahan dengan cara menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sekitar 20 persen. Cara ini ditempuh untuk mengurangi pendanaan yang berasal dari orang tua mahasiswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas Djoko Santoso mengemukakan komposisi pembiayaan meliputi pembiayaan yang bersifat mengikat, tidak mengikat, dan PNBP.
Saat ini komposisi anggaran bersumber dari PNBP sebanyak 37,20 persen.
"Kami mengusulkan PNBP menjadi 20 persen, sehingga jumlah SPP yang ditarik dari mahasiswa otomatis turun," cetus Djoko Santoso, saat menjelaskan simulasi pembiayaan pendidikan tinggi didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas Harris Iskandar, di kantor Kemendiknas, Jakarta, Selasa (12/7).
Djoko mengungkapkan saat ini kebutuhan anggaran pada 83 perguruan tinggi negeri (PTN) termasuk Universitas Terbuka (UT) setiap tahunnya mencapai Rp 38,86 triliun. Sebanyak Rp 30,9 triliun dibebankan kepada pemerintah, sedangkan sisanya Rp 7,9 triliun atau maksimal 30 persen dari biaya operasional ditanggung oleh masyarakat.
"Kami memang belum menerapkan batas atas dari biaya SPP. Ke depan, kami hitung terus untuk menetapkan nya agar dapat dikendalikan namun penting pula bila sudah ditetapkan ada usaha memperbesar biaya untuk mereka yang ekonominya lemah. Itu yang harus terus kami kampanyekan, dan yang menyumbang jangan dilarang," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmaloka menyatakan tidak keberatan jika dana PNBP masyarakat dikurangi.
Menurutnya, ini berlaku positif dari dana bantuan pemerintah yang dinaikkan.
Dampak dari pengurangan dana PNBP, kerja sama riset, pengabdian masyarakat dan konsultasi juga ikut meningkat.
"Intinya kan tidak membebani masyarakat maka pemerintah akan membantu kami untuk menambah dana dari kerja sama industri dan subsidi," pungkasnya.
Ia mengakui pengurangan itu berlaku sejak dulu bahwa UU Sisdiknas juga menetapkan penerimaan perguruan tinggi harus dimaksimalkan dari segi kerja sama riset dan bukan pungutan dari masyarakat.
Mendiknas Mohammad Nuh, dalam berbagai kesempatan, menyatakan akan menambah insentif bagi perguruan tinggi yang mengembangkan kerja sama riset dan penelitian pada 2012 mendatang. (Bay/OL-10)
gara-gara komentar dari kawan kawan semua semakin membuka mata,bahwa banyak yang mengalami pungli,nilai yang diberikan pada jelek2,sudah begitu akreditasinya juga pada " B " semua di UT... jadi ragu ngambil kuliah di UT... dan saya yakin pengaduan dari kawan2 hampir 99% benar.. karena tak mungkin mereka menuliskan yang begitu,kalau memang tak dialami mereka... semoga UT semakin memperbaiki diri,untuk masa depan pendidika... peace....!!!!