Kemendiknas akan Turunkan Biaya Perkuliahan
Penulis : Syarief Oebaidillah
Rabu, 13 Juli 2011 05:05 WIB     
Komentar: 18
2 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengurangi biaya perkuliahan dengan cara menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sekitar 20 persen. Cara ini ditempuh untuk mengurangi pendanaan yang berasal dari orang tua mahasiswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas Djoko Santoso mengemukakan komposisi pembiayaan meliputi pembiayaan yang bersifat mengikat, tidak mengikat, dan PNBP.

Saat ini komposisi anggaran bersumber dari PNBP sebanyak 37,20 persen.

"Kami mengusulkan PNBP menjadi 20 persen, sehingga jumlah SPP yang ditarik dari mahasiswa otomatis turun," cetus Djoko Santoso, saat menjelaskan simulasi pembiayaan pendidikan tinggi didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas Harris Iskandar, di kantor Kemendiknas, Jakarta, Selasa (12/7).

Djoko mengungkapkan saat ini kebutuhan anggaran pada 83 perguruan tinggi negeri (PTN) termasuk Universitas Terbuka (UT) setiap tahunnya mencapai Rp 38,86 triliun. Sebanyak Rp 30,9 triliun dibebankan kepada pemerintah, sedangkan sisanya Rp 7,9 triliun atau maksimal 30 persen dari biaya operasional ditanggung oleh masyarakat.

"Kami memang belum menerapkan batas atas dari biaya SPP. Ke depan, kami hitung terus untuk menetapkan nya agar dapat dikendalikan namun penting pula bila sudah ditetapkan ada usaha memperbesar biaya untuk mereka yang ekonominya lemah. Itu yang harus terus kami kampanyekan, dan yang menyumbang jangan dilarang," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmaloka menyatakan tidak keberatan jika dana PNBP masyarakat dikurangi.

Menurutnya, ini berlaku positif dari dana bantuan pemerintah yang dinaikkan.

Dampak dari pengurangan dana PNBP, kerja sama riset, pengabdian masyarakat dan konsultasi juga ikut meningkat.

"Intinya kan tidak membebani masyarakat maka pemerintah akan membantu kami untuk menambah dana dari kerja sama industri dan subsidi," pungkasnya.

Ia mengakui pengurangan itu berlaku sejak dulu bahwa UU Sisdiknas juga menetapkan penerimaan perguruan tinggi harus dimaksimalkan dari segi kerja sama riset dan bukan pungutan dari masyarakat.

Mendiknas Mohammad Nuh, dalam berbagai kesempatan, menyatakan akan menambah insentif bagi perguruan tinggi yang mengembangkan kerja sama riset dan penelitian pada 2012 mendatang. (Bay/OL-10)

Share |

KOMENTAR





pungli,nilai pelit n kurang bagus
gara-gara komentar dari kawan kawan semua semakin membuka mata,bahwa banyak yang mengalami pungli,nilai yang diberikan pada jelek2,sudah begitu akreditasinya juga pada " B " semua di UT... jadi ragu ngambil kuliah di UT... dan saya yakin pengaduan dari kawan2 hampir 99% benar.. karena tak mungkin mereka menuliskan yang begitu,kalau memang tak dialami mereka... semoga UT semakin memperbaiki diri,untuk masa depan pendidika... peace....!!!!
dikomentari oleh: JADI RAGU - tanggal: 16-01-2012 13:45:41 WIB
Pungutan Liar
Saya sebagai Mahasiswa D2 Perpust UT Solo sangat merasa kecewa karena masih di pungut biaya operasional UPTD Cawas Klaten ( Pokjar Bayat ) yg selisihnya lebih dari 300.000 dari biaya SPP +ujian, yg seharusnya hanya 880.000 dipungut sebesar 1.200.000,-. Sy menyatakan bahwa apa yg sy tulis tersebut diatas tidak benar, untuk itu sy mohon maaf kepada UPTD Cawas Klaten.
dikomentari oleh: Nining - tanggal: 08-09-2011 20:00:46 WIB
Pungutan Liar
Saya sebagai Mahasiswa D2 Perpust UT Solo sangat merasa kecewa karena masih di pungut biaya operasional UPTD Cawas Klaten ( Pokjar Bayat ) yg selisihnya lebih dari 300.000 dari biaya SPP +ujian, yg seharusnya hanya 880.000 dipungut sebesar 1.200.000,-. Sy menyatakan bahwa apa yg sy tulis tersebut diatas tidak benar, untuk itu sy mohon maaf kepada UPTD Cawas Klaten.
dikomentari oleh: Nining - tanggal: 08-09-2011 19:53:51 WIB
Pungli
saya baca komentar dri temen2 sebelumnya...saya juga bayar legalisir & surat keterangan aktif kuliah....tapi yang susahnya...jarang di tempat tuh kepalanya...o....ya tlong buk / pak yang ada di ut proses secepatnya tentang pungli tersebut....kami udah susah kuliah ....nilai dapet d , d, & d..e malahan pungi jalan terus...
dikomentari oleh: marni.b - tanggal: 18-08-2011 12:56:59 WIB
Pungli Lagi
Saya juga merasakan kecewa karena untuk membuat surat keterangan kuliah juga masih dipungut biaya dan untuk wisuda ke UT Pusat kami juga diwajibkan membayar ke UPBJJ-UT Padang sebesar Rp. 1.700.000 di tambah Rp. 625.000 pembayaran resmi melalui TBS ke BRI/BTN dan ini sangat memberatkan bagi kami apalagi kami masih guru honor/kontrak. Mohon juga tindak lanjut dari Bapak/Ibu Rektor.
dikomentari oleh: Mhs UPBJJ-UT Padang - tanggal: 18-08-2011 08:53:44 WIB
alhamdullilah
jika memang kemendiknas akan membantu dalam menurunkan biaya kuliah dan ini akan merupakan peluang besar bagi para lulusan SMA yang dapat melanjutkan kuliah tanpa perlu berpikirkan panjang untuk membiayai spp yg begtu tinggi apalagi para masiswa ut akan trun snang dalm hal ini apalagi byak para mahsiswa ut yg honornya minim dalm membayar spp ditambah kbutuhan hdup yg makin tinggi. mdah2 ini bnar dan dapat terlaksanank dan tercapai bagi kmi para mhsiswa ut. thank pak kemendiknas
dikomentari oleh: jev - tanggal: 17-08-2011 11:00:55 WIB
keluhan
kami mahasiswa UT registrasi awal 20072 tidak kunjung selesai sampai sekarang disebabkan karena pada awalnya kami terdaftar menjadi mahasiswa beasiswa setelah pertengahan semester kami dialihkan menjadi mahasiswa swadana,proses nilai sangat lamban,pemberian nilai kepada mahasiswa sangat pelit,mohon mahasiswa dipermudah agar UT banyak diminati seperti perguruan tinggi lainnya.
dikomentari oleh: Jamhail - tanggal: 14-08-2011 14:33:26 WIB
Pahala Buat Penyelenggara Pendidikan
Ada perasaan bangga dan puas apabila melihat generasi bangsa ini dapat dibanggakan, lewat pendidikanlah dan kerja yg keras serta niat tulus para pejabat penyelenggara pendidikan, semua cita2 dan impian akan terwujud, mari kita dukung generasi bangsa untuk maju lewat pendidikan yg murah dan berkompotisi, pahala dunia dan akhirat buat para penyelenggara pendidikan (karena bikin hidup seseorang akan berarti apabila punya bekal ilmu pengetahuan)
dikomentari oleh: sugandi - tanggal: 08-08-2011 17:03:44 WIB
Pungutan Liar
Saya sebagai Mahasiswa D2 Perpust UT Solo sangat merasa kecewa karena masih di pungut biaya operasional UPTD Cawas Klaten ( Pokjar Bayat ) yg selisihnya lebih dari 300.000 dari biaya SPP +ujian, yg seharusnya hanya 880.000 dipungut sebesar 1.200.000,-. padahal mahasiswa ut banyak diikuti oleh guru honor yang harus membagi honor yang minim dengan biaya hidup,Mohon tindak lanjut dari Rektor UT
dikomentari oleh: Nining - tanggal: 06-08-2011 05:19:05 WIB
Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Kamis, 23 Februari 2012 11:02 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 06:49 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 06:38 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 06:14 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 05:51 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 04:21 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 02:21 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 00:27 WIB
Rabu, 22 Februari 2012 23:53 WIB
Rabu, 22 Februari 2012 21:56 WIB
Rabu, 22 Februari 2012 18:59 WIB
Rabu, 22 Februari 2012 12:34 WIB


   Index Berita

Porno izle

porno izleme siteleri: porno video, pornolar, rus pornosu izle, anal teen videos