Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pramono mengungkapkan bahwa para pedagang terdampak ingin membangun kembali pasar secara swadaya dengan dana yang mereka kumpulkan sendiri.
Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk meninjau kembali kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan jika nantinya ditemukan bukti baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved