Asosiasi penyedia konten mengakui ada anggotanya yang merugikan pengguna telepon seluler (ponsel).
LANGGAM Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai terlalu lamban menyelesaikan kasus pencurian pulsa. Masyarakat bosan dengan retorika sehingga membentuk komunitas perlawanan.
Aksi pertama komunitas yang menamakan diri Konsumen Ponsel Indonesia dan Komunitas Voice of Humanism itu adalah mengajak mematikan telepon seluler selama 2 jam pada Sabtu (15/10) mendatang.
'Matikan HP Anda pada tanggal 15 Oktober 2011 pukul 10.00-12.00 WIB sebagai hari bebas ponsel dan sebagai protes konsumen Indonesia kepada para pihak di atas. Kami konsumen ponsel berhak untuk mematikan HP kami kapan pun. Jika seluruh Indonesia mematikan HP-nya serentak, para operator akan tahu akibatnya'.
Begitu pesan yang diterima
Media Indonesia melalui Blackberry Messenger (BBM) dari komunitas Konsumen Ponsel Indonesia serta Komunitas Voice of Humanism. Komunitas tersebut secara tegas menyatakan kecewa dengan langkah pemerintah yang tidak solutif bagi para korban pencurian pulsa.
Pemerintah dianggap tidak melakukan gerak nyata. "Setelah melihat langsung rapat antara para operator seluler, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), Kemenkominfo dan Komisi I di Gedung DPR-RI pada 10 Oktober 2011, para pemegang kebijakan tidak memiliki niat menangani kejahatan pencurian pulsa," tegasnya.
Selain seruan mematikan ponsel, gerakan tersebut mendesak pemerintah membubarkan BRTI. 'Luncurkan SIM Card bebas iklan', tulis komunitas itu lagi.
Dalam laman jejaring sosial yang dikelola Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma), ajakan tersebut mendapat respons positif. Hingga pukul 18.30 WIB sudah 18.702 orang menyatakan suka dan 150 menyatakan dukungan atas gerakan tersebut.
Beberapa pemilik akun seperti Supriyono Basir, Iyan Sopian, dan Wawan WF menyatakan siap mematikan ponsel mereka. 'Jangankan dua jam, bila perlu seharian juga enggak apa-apa', tulis Priambodo Kusumo.
Sebagian besar menyatakan gerakan itu positif untuk melawan pencurian pulsa. Seperti yang ditulis Maher Amar Diab, 'Iya betul perampok pulsa, harus kita lawan'.
Pemilik akun Nozen Indie malah mempertanyakan, 'ada hubungan apa sih Pak Tifatul sama para operator pencuri pulsa itu. Masak menteri sama maling aja gak berani'.
Yuli Setyono Ratmowijoyo berjanji menyebarkan gerakan tersebut. 'Kalau di FB (facebook) kayaknya kurang banyak yang tahu. Mungkin satu orang SMS ke-10 orang akan semakin cepat menyebar. Kalau mau dimatiin dua jam ya ayooooo', tulis Yuli.
Penyedia konten
Sementara itu, Indonesia Mobile and Content Provider Association (Imoca) mengakui ada beberapa perusahaan penyedia layanan konten (
content provider) tidak melakukan praktik bisnis santun hingga merugikan masyarakat.
Direktur Operasional Imoca Tjhandra Tedja mengungkapkan saat ini ada 220 perusahaan penyedia konten beroperasi di Indonesia. Sekitar 60 perusahaan penyedia konten tergabung dalam Imoca. "Ada sekitar 2 atau 3 anggota content provider yang kedapatan melakukan praktik layanan konten yang merugikan pelanggan. Kalau di luar anggota yah bisa dilihat saja pasti ada," katanya.
Pelanggaran yang dilakukan yakni dalam beriklan ataupun saat mengirimkan konten. Misalnya, perusahaan konten A beriklan di media massa dengan mengaburkan cara untuk
UNREG. "Dia beriklan segede kingkong tapi cara untuk
UNREG kecil sekali, sampai tidak terbaca. Ini tidak boleh," ujar Tjhandra. (ED/J-1)
vini@mediaindonesia.com