Komnas HAM: Tiga Perusahaan Langgar HAM di Mesuji
Penulis : Christian Dior Simbolon
Kamis, 15 Desember 2011 23:54 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Komnas HAM membenarkan adanya pelanggaran HAM berat di Mesuji, Lampung.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim kekerasan dilakukan tiga perusahaan terhadap petani di Mesuji terjadi secara sporadis sejak 2010.

Ketiga perusahaan itu, yakni PT Silva Inhutani dan Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT SWA.

"Yang terjadi November kemarin itu konflik warga dengan PT BSMI," kata Ifdhal di Gedung Komnasham, Jakarta, Kamis (15/12).

"Tapi yang paling banyak konflik dengan warga adalah PT Silva. Konflik terjadi di beberapa lokasi tapi berdekatan."

Menurutnya, PT Silva-lah yang mengusir ribuan warga dari perkampungan tempat tinggal mereka di lima desa di Mesuji.

Hal ini, terjadi sejak HGU mereka bertambah dari 35 ribu hektare menjadi 45 ribu hektare, beberapa tahun lalu.

Awalnya HGU yang mereka beli dari Perhutani hanya sekitar 35 ribu hektare. (*/OL-8)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 10:08 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 08:03 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 06:42 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 06:14 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 22:36 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:55 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:48 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:33 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:24 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:18 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:57 WIB


   Index Berita