Penulis : Nesty Trioka Pamungkas
Senin, 16 Januari 2012 11:27 WIB
JAKARTA--MICOM: Kepolisian diharapkan bisa mengeluarkan SIM khusus untuk para pengemudi bajaj. Dengan adanya SIM khusus ini, pengemudi angkutan umum beroda tiga tersebut merasa lebih aman dalam bekerja.
"Selama ini saya enggak pakai SIM. Dulu ada SIM A+ tapi dihilangkan. inginnya ada SIM khusus bajaj," kata Kaliya, seorang pengemudi bajaj yang kerap beroperasi di kawasan Blok M dan sekitarnya, Senin (16/1).
Pria asal Indramayu mengatakan dengan adanya SIM khusus, pengemudi bajaj akan merasa lebih aman dalam berlalu lintas dan dari persaingan antar sesama sopir roda tiga bajaj.
"Ya selain surat-surat bajaj yang lengkap, lebih terjamin saja kalau ada SIM. Ya kalau ada penertiban seperti ini jadi semakin kelihatan mana bajaj yang resmi mana yang bodong," jelas bapak dua anak ini.
Ia mengaku di lapangan, terdapat banyak roda tiga bajaj yang tidak memiliki kelengkapan surat. Bahkan dari informasi yang ia peroleh, modus surat bajaj yang ganda juga kerap dilakukan oleh sopir bajaj.
"Kebanyakan difotokopi suratnya, itu rata-rata bajaj lama yang warna oranye dan belum BBG. Soalnya kalau yang BBG itu belinya dikasih surat-surat," papar Kaliya yang sudah menjadi sopir bajaj selama lima tahun.
Ia katakan, seharinya ia beroperasi dengan sistem setoran kepada majikannya. Majikan tersebut yang memiliki kemudian menyewakan roda tiga bajaj BBG ke Kaliya. Ia berharap penertiban tidak lantas menelurkan peraturan untuk meniadakan kehadiran roda tiga bajaj di DKI.
"Setiap hari nyetor Rp100 ribu ke majikan, di daerah Gandaria. Ya harapannya penertiban untuk merapikan bajaj bodong, jangan tiba-tiba menghilangkan bajaj," tutupnya. (NY/OL-04)