Penulis : RR Putri Werdiningsih
Kamis, 19 Januari 2012 13:55 WIB
JAKARTA--MICOM: Nota pembelaan atau pledoi Gayus Haloman Tambunan yang dibacakan kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (19/1), ternyata juga menyebut nama Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Menurutnya, pernyataan Denny tentang asal-usul uang Gayus hanyalah bualan yang tidak bisa dibuktikan.
"Pernyataan Saudara Denny Indrayana tersebut hanyalah bualan semata dengan maksud membentuk opini yang merusak terdakwa," kata Hotman di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Pengacara senior itu juga menilai Denny yang pernah duduk sebagai Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tak lebih dari sekedar pemburu jabatan dengan cara mengangkat citranya. Hotma mengakui kliennya memang pernah terjebak dan menganggap Denny sebagai dewa penolong sehingga apa pun yang dikatakan diikuti Gayus.
"Terdakwa memberikan keterangan yang tidak benar dalam BAP-nya semata-mata karena arahan Saudara Denny Indrayana dengan iming-iming terdakwa akan dijadikan whistleblower, mendapat keringanan hukuman, dan mendapat fasilitas yang nyaman di rumah tahanan," paparnya.
Tak hanya Denny, Gayus pun menyoroti pernyataan mantan Kepala Pusat Pelaporan Trasaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut dirinya memiliki tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Menurutnya, hal itu tidak bisa dibuktikan.
"Yunus hanya ingin membangun citra agar menjadi bisa terpilih menjadi Ketua KPK. tapi sayangnya gagal total," cetusnya Hotma. (*/OL-10)