Punya Lima Anak, Gayus Minta Dihukum Adil
Penulis : Putri Werdiningsih
Kamis, 19 Januari 2012 16:13 WIB     
komentar
1 Like Dislike 1

JAKARTA--MICOM: Terdakwa kasus gratifikasi, pencucian uang, dan penyuapan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk menjatuhkan hukuman kepadanya dengan adil.

Dalam nota pembelaan atau pledoinya ia beralasan masih mempunyai lima anak.

"Saya mohan majelis hakim yang mulia dan bijaksana menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya, seringan-ringannya, dan berperikemanusiaan," kata Gayus di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Menurutnya, dirinya saat ini menjadi tulang punggung keluarga dengan lima anak. Bahkan di akhir pledoi pribadi sepanjang tujuh halaman itu ia sempat menyisipkan foto istri dan kelima anaknya.

Terkait tuntutan jaksa yang ditujukan padanya, Gayus beranggapan yang dituduhkan jaksa tidak terbukti. Bahkan ia sempat menuding jaksa telah sengaja memperbanyak dakwaan agar tampak seram.

"Seharusnya dakwaan kesatu dan dakwaan kedua dibangun menjadi satu dakwaan yaitu atas penerimaan gratifikasi melanggar Pasal 12 B ayat 1 UU Tipikor," ujarnya.

Dalam pledoi tersebut, Gayus sempat memperlihatkan keiriannya lantaran mobil Honda Jazz dan Ford Everest disita bahkan dituntut JPU untuk dirampas negara.

Ia membandingkan dengan kendaraan mantan Karutan Mako Brimob Komisaris Iwan Siswanto yang turut digunakannya untuk ke luar Rutan justru tidak disita. "Sungguh terjadi ketidaksetaraan perlakuan," ujarnya.

Kemudian di akhir persidangan majelis hakim yang diketuai Suhartoyo memutuskan untuk menunda persidangan pada Kamis (26/1) pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas pledoi (replik). (*/OL-5)

Share |

Advertisement
Advertisement