PEMIMPIN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kompak. Mereka tidak sepakat menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet. Partai Demokrat pun merasa disandera KPK.
Demokrat merasa disandera karena partai itu belum bisa menonaktifkan Anas bila KPK tidak menetapkannya sebagai tersangka. Padahal, citra Demokrat merosot tajam akibat penyebutan nama Anas di persidangan. "Pokoknya, kita tunggu KPK (menetapkan status Anas), makin cepat makin bagus," tukas Syarief Hasan, anggota Dewan Pembina Demokrat, kemarin.
Syarief enggan mengomentari penonaktifan Anas sebelum status hukumnya jelas. Yang pasti, kata dia, pihak partai secara lengkap telah menyiapkan antisipasi. Sebelumnya beredar informasi bahwa Djoko Suyanto disiapkan menggantikan Anas.
Sudah dua saksi menyebut nama Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus pemilik Grup Permai.
Kesaksian Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, salah satu anak perusahaan Grup Permai, pada 16 Januari menyebut ada jatah untuk Anas, yang dia sebut ketua besar, dalam proyek Wisma Atlet.
Begitu juga kesaksian Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, pada 25 Januari. Ia mengatakan ada catatan uang ke Anas sebesar Rp100 juta ketika yang bersangkutan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Selain ke Anas, ada juga aliran uang ke calon ketua umum lainnya, Menpora Andi Mallarangeng, sebesar Rp150 juta.
Memukul meja
Anas membantah kesaksian Yulianis. Tidak hanya itu. Ia juga membantah adanya pelengseran dirinya oleh Dewan Pembina Partai Demokrat. "Ketua umum hanya satu, Anas Urbaningrum," katanya di Indramayu, kemarin.
Boleh saja Anas membantah. Saat menggelar jumpa pers di Jakarta, kemarin, Ketua KPK Abraham menyatakan tidak segan menetapkan Anas tersangka bila dua alat buktinya sudah cukup. "Di negeri ini tidak ada yang kebal hukum sekalipun dia ketua partai."
Menurut sebuah sumber, Abraham bahkan sempat mau meneken surat perintah penangkapan Anas dan Andi pada Senin (23/1). Akan tetapi, langkah Abraham ditentang Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. "Itulah sebabnya Abraham sempat memukul meja."
Abraham menepis isu perpecahan internal pemimpin KPK. Akan tetapi, saat ditemui
Media Indonesia seusai konferensi pers dan menanyakan insiden memukul meja, Abraham tidak membantah juga tidak membenarkannya. "Kamu hadir, ya, waktu itu?"
Aroma perpecahan itu tercium sampai Senayan. "Kami mendapat informasi dan beberapa teman menerima edaran melalui Blackberry (Messenger) yang mengatakan ada insiden di KPK. Katanya kemarin sudah ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka, tetapi Abraham tidak didukung Bambang dan Busyro," tukas anggota DPR Akbar Faisal. (UL/*/X-3)