"/> , media indonesia, media, indonesia, news, stories ,berita, actual, aktual, editorial, politic, politik, criminal, kriminal, sports, olahraga, polkam, economic, ekonomi, laws, hukum, nusantara, jabotabek, sains, technology,teknologi, keamanan, entertainment, hiburan, entertain, artist, sby, lapindo, internasional, tsunami, earth quake,gempa, gempa bumi, longsor, tourism,pariwisata, soccer, sepakbola, humaniora, asian games, sea games, olimpiade, election, pemilu, pilkada, gubernur, kepala daerah, bupati, wali kota, walikota, dpr, mpr, menteri, negara, presiden, wapres, kala, metrotv, paloh, surya paloh"/>
Kasus Wisma Atlet
KPK Harus Tindaklanjuti Kicauan Nazaruddin
Penulis : Scherazade Mulia Saraswati
Jumat, 06 Januari 2012 23:50 WIB     
Komentar: 1
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir mengatakan, kicauan Muhammad Nazaruddin tentang istilah "Ketua Besar" harus ditindaklanjuti oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebuah informasi apalagi dari tersangka yang diduga melibatkan banyak orang, justru harus diolah. Apapun yang diomongkan harus ditelusuri," ujar Mudzakkir saat dihubungi, Jumat (6/1).

"Tekniknya seperti itu. KPK mestinya menindaklanjuti apapun," imbuhnya.

Mudzakkir tak memungkiri bahwa meski penyidik KPK independen tetap saja sulit melepaskan diri dalam kepentingan-kepentingan politik. Apalagi, istilah "ketua besar" yang diucapkan Nazaruddin ini menyebut nama Ketua Badan Anggaran (Banggar) Melchias Markus Mekeng.

"Penyidik dan penyelidikan harus bersih dari kepentingan politik. Hukum itu tidak bisa dicampuradukan dengan politik," terangnya.

Mengapa penyidik KPK harus melepaskan diri dari kepentingan politik? Menurut Mudzakkir, dengan tidak ada campur tangan politik, kasus Nazaruddin bisa dengan cepat diungkap dengan tuntas.

Dikatakan, kasus Nazaruddin melibatkan unsur uang. Tentu saja, pembuktiannya harus ditelusuri. Dari mana uang itu, bagaimana uang itu diambil, lalu siapa saja yang terlibat.

"Makanya jangan ditunda, langsung saja diperiksa. Kalau penyidik KPK tidak cepat, dikhawatirkan informasinya bisa hilang," tandas Mudzakkir.

Istilah "ketua besar" dan "bos besar" terungkap dalam salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Mindo Rosalina Manulang terhadap Nazaruddin, bekas atasan Rosa. Nazaruddin menyebutkan nama Anas Urbaningrum sebagai "bos besar" dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) sebagai "ketua besar".

"Iya benar ("bos besar" adalah Anas Urbaningrum dan "ketua besar" adalah pimpinan Banggar). Nanti habis sidang saya ceritain," ujar Nazaruddin sebelum sidang pada 4 Desember lalu.

Nazaruddin juga menyebutkan orang yang dekat dengan "bos besar" adalah Yulianis, anak buah Nazar. Bahkan Nazar mengatakan Yulianis dan Anas memiliki nomor telepon khusus yang digunakan untuk berkomunikasi langsung antara keduanya. (*/OL-3)

Share |

KOMENTAR





TUNGGU APA LAGI KPK ?
SESUAI DFENGAN TOPIK DIATAS, PENGUATAN PUBLIK DALAM RANAH WASMAS, JANGANLAH ADA KESEMPATAN YANG HILANG dan OLEH KARENA KESEMPATAN TIDAK AKAN MUNCUL UNTUK KEDUA KALINYA, TUNGGU APA LAGI WAHAI KPK SEGERA TINDAK LANJUTI, APAKAH NUNGGU BASI DENGAN KONSEKWENSI STIGMA TEBANG PILIH dan/atau UPAYA PEMBIARAN DUGAANNYA SEBAGAI ALAT DARI REZIM YANG SAAT INI LAGI BERKUASA ?
dikomentari oleh: ANANG D.E.(NGAWI) - tanggal: 07-01-2012 00:18:55 WIB
Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Kamis, 23 Februari 2012 12:57 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 11:53 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 11:36 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 11:28 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 11:07 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 08:54 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 07:40 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 03:21 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 03:00 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 01:06 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 01:05 WIB
Kamis, 23 Februari 2012 00:40 WIB


   Index Berita

Porno izle

porno izleme siteleri: porno video, pornolar, rus pornosu izle, anal teen videos