PBHI Desak Anggota Densus 88 yang Sempat Masuk ke Bima Ditarik
Minggu, 29 Januari 2012 03:44 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) meminta Komandan atau penanggung jawab Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror untuk menarik pasukannya dari Bima.

Detasemen tersebut sudah diturunkan untuk melakukan sweeping warga di Kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu, Kabupaten Bima, pada Jumat malam dan Sabtu (27/10 dini hari. Gerakan pasukan antiteror ini bukan saja melampaui wewenangnya, juga akan memperkeruh situasi di Bima.

Sekretaris Badan Pengurus Nasional PBHI Suryadi Radjab, Minggu (29/1), di Jakarta mengatakan penarikan pasukan Densus Anti Teror itu dimaksudkan supaya dapat dicegah bentrokan maupun penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang melanggar hak-hak manusia. "Ataupun tindakan lainnya yang berbahaya serta meresahkan rakyat setempat," ujarnya.

Suryadi menambahkan, pasukan Densus Anti Teror itu tidak dibutuhkan terjun menangkap 52 orang yang dilepaskan massa dari rutan sesudah peristiwa pembakaran Kantor Bupati Bima, Kamis (26/1).

Tindakan pasukan ini bisa dinilai telah melampaui wewenangnya sebagai pasukan unit antiteror. (OL-11)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 13:05 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 12:17 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:19 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:08 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 08:03 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 06:42 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 06:14 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 22:36 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:55 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:48 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:33 WIB


   Index Berita