JAKARTA--MICOM: Hingga 31 Januari 2012, perekaman data e-KTP DKI yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI baru mencapai 68 persen dari target total 5.081.545 jiwa terekam datanya di
database instansi itu. Pemprov DKI optimistis sisa warga yang belum terdata sebanyak 32 persen (2.390.714 jiwa) dapat terdata hingga akhir April 2012.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Purba Hutapea, di Jakarta, Rabu (1/2), menambahkan, dengan adanya perpanjangan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga April 2012, pihaknya terus berupaya melakukan pendataan hingga memenuhi target sebanyak 7.472.259 jiwa.
Sesuai data dari Dinas Dukcapil DKI hingga 31 Januari 2012, warga yang sudah terdata mencapai 68 persen dari target warga wajib punya KTP. Perinciannya meliputi di Jakarta Barat sebanyak 1.122.196 orang, Jakarta Pusat sebanyak 571.580 orang, Jakarta Selatan sebanyak 1.100.833 orang, Jakarta Timur 1.449.721 orang, Jakarta Utara tercatat 824.507 orang, dan Kepulauan Seribu total 12.708 orang.
Menurut Purba, meski sudah ada kebijakan perpanjangan perekaman pendataan warga wajib KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hal itu tidak membuat pihaknya lamban dalam mengerjakan perekaman data warga.
"Justru perpanjangan yang diberikan hanya empat bulan ini masih dirasakan cukup sempit untuk mencapai target yang ditentukan," kata Purba.
"Adanya tambahan waktu pelaksanaan perekaman tidak membuat kami langsung santai dan berleha-leha. Kami terus bekerja keras untuk mencapai target tersebut, karena waktunya hanya empat bulan. Tapi kami optimistis dapat mencapai target pada akhir April 2012,” ungkap Purba.
Rasa optimistis itu muncul, lanjutnya, karena hingga Januari 2012 perekaman data warga wajib e-KTP DKI sudah mencapai 68 persen. Artinya, Dinas Dukcapil DKI bersama Suku Dinas (Sudin) Dukcapil di enam wilayah mempunyai waktu tiga bulan untuk mengejar sisa pendataan sebanyak 32 persen. (Ssr/OL-10)