Peristiwa
KPK Telaah Dugaan Korupsi PDAM Jaya
Penulis : Herybertus Lesek
Kamis, 02 Februari 2012 22:37 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi serius laporan dugaan korupsi Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya bersama dua mitra swasta, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).

Juru bicara KPK Johan Budi mengakui, dugaan korupsi tersebut serius dan akan segera ditindaklanjuti. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses penelaahan.

"Kami masih melakukan telaah terhadap laporan tersebut," ujar Johan saat dihubungi, Kamis (2/2).

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK. "Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp561 miliar," kata Agus Sunaryanto, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (31/1), di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ICW menemukan adanya pelonggaran target, sehingga menguntungkan pihak swasta. Seperti pengurangan target volume air yang terjual dan tingkat kebocoran.

Volume untuk air terjual dikurangi. Adapun untuk persentase tingkat kebocoran dinaikkan. "Akibat penyimpangan dalam proses rebasing tersebut diduga telah menyebabkan terjadinya kerugian negara," ujar Agus. (*/OL-5)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 13:19 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:10 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:47 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:51 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:26 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:30 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:03 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:39 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:24 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 18:34 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:35 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 16:32 WIB


   Index Berita