Peristiwa
Jaksa Kasus Rasminah Dinilai tidak Punya Jantung Hati
Penulis : Christian Dior Simbolon
Kamis, 02 Februari 2012 22:45 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MIOCOM: Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas kasus pencurian enam buah piring oleh Rasminah tidak punya hati nurani.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Hutabarat di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2), mengatakan hukum itu bukan sesuatu yang mati. Ketika melaksanakan hukum, penegak hukum juga harus punya hati dan rasa kemanusiaan.

"Bisa dibilang JPU tidak punya hati nurani," katanya.

Martin mengimbau agar institusi hukum dan penegak hukum belajar dari kasus-kasus sebelumnya.

"Kasus-kasus yang mencederai rasa keadilan masyarakat ini banyak. Institusi hukum harus peka dan belajar jangan sampai masyarakat terus tersakiti hatinya," lanjutnya. (OL-11)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 13:19 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:10 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:47 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:51 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:26 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:30 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:03 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:39 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:24 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 18:34 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:35 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 16:32 WIB


   Index Berita