Kalimantan
Konflik Pemilu Kada
DPRD Balangan segera Lengserkan Bupati-Wakil Bupati
Penulis : Denny Susanto
Kamis, 02 Februari 2012 22:08 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

BALANGAN--MICOM: DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Kamis (2/2) memenuhi tuntutan mendesak pembatalan terpilihnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Seffek Effendi-Ansharuddin. Pasangan yang memenangi pemilu kada Balangan 2010 lalu dengan perolehan suara lebih dari 60 persen itu dinilai telah melakukan politik uang.

Ketua DPRD Balangan Zainuddin membacakan surat keputusan nomor 1/2012 tentang pengambilan sikap DPRD terhadap tuntutan masyarakat soal pembatalan kemenangan pasangan kepala daerah terpilih Seffek Effendi-Ansharuddin, serta mengambil hak angket terkait keputusan Pengadilan Negeri Amuntai, Hulu Sungai Utara.

Selanjutnya, pihak DPRD Balangan akan memproses keputusan ini dalam rapat Panitia Musyawarah dan sesegera mungkin menggelar rapat paripurna dengan agenda pembatalan dan pemberhentian bupati-wakil bupati.

Desakan agar DPRD Balangan melengserkan Effendi-Ansharuddin muncuk sejak beberapa waktu lalu. Sengketa hasil pemilu kada Balangan kembali mencuat menyusul vonis bersalah PN Amuntai, Hulu Sungai Utara terhadap Syahril, tim sukses pasangan Effendi-Ansaharuddin karena terbukti melakukan politik uang.

Suhardi, perwakilan massa pengunjuk rasa menyambut baik keputusan diambil DPRD Balangan dan mendesak agar dewan segera menggelar paripurna untuk melengserkan bupati dan wakil bupati yang telah berkuasa dua periode tersebut. (DY/OL-04)





Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 12:32 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 12:24 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 04:38 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 01:51 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:55 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 18:41 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:55 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:34 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 15:54 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 15:40 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 14:24 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 11:28 WIB


   Index Berita