Ekonomi
RI-Pakistan Tandatangani Perjanjian Dagang
Jumat, 03 Februari 2012 16:12 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Pemerintah Indonesia dan Pakistan menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan bidang tertentu (Preferential Trade Agreement/PTA).

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Sanaullah menandatangani perjanjian kerja sama yang mulai dibahas sejak tahun 2005 tersebut di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat (3/2).

"Ini akan memberikan akses pasar yang lebih besar dan lebih cepat, bukan hanya untuk jeruk kino tapi juga komoditas dari Pakistan yang lain. Sebaliknya, kita bisa meningkatkan ekspor minyak kelapa sawit yang menurun drastis tanpa perlakuan khusus," katanya.

PTA dengan Pakistan, ia melanjutkan, juga akan membuka jalan untuk masuk ke pasar negara-negara Asia Tengah.

"Karena jaringan transportasi di Pakistan terhubung dengan negara-negara tetangga seperti Afganistan dan negara Asia Tengah lain," katanya.

Pakistan pun, kata Duta Besar Sanaullah, berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan volume perdagangan antara kedua negara.

"Karena ini tidak hanya akan meliputi pengurangan tarif tapi juga promosi perdagangan dan pemanfaatan prospek yang ada antara kedua negara," kata dia.

Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami mengatakan perjanjian itu antara lain meliputi pengurangan sekitar 508 mata tarif yang terdiri atas 287 mata tarif untuk Indonesia dan 221 mata tarif untuk Pakistan. (Ant/OL-9)

Share |

Advertisement
Advertisement