Sumatera
Tidak ada Warga Rokan Hulu Hilang Pascabentrok Berdarah
Penulis : Rudi Kurniawansyah
Jumat, 03 Februari 2012 17:41 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

PEKANBARU--MICOM: Kejelasan nasib lima warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, yang dikabarkan hilang pascabentrok dengan satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatra Utara mulai memperlihatkan titik terang.

Kapolda Riau Brigjen Suaedi Husin kepada mediaindonesia menyatakan tidak ada warga yang hilang pascabentrok. "Laporan dari Kapolres Rokan Hulu (Ajun Komisaris Besar Yudi Kurniawan) sampai saat ini tidak ada masyarakat yang hilang," tegas Suaedi saat memimpin langsung proses koordinasi di ibukota Rokan Hulu, Pasir Pangaraian, Jumat (3/2).

Menurutnya, pihaknya juga melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah semua warga yang terlibat konflik dan bentrokan sengketa lahan dengan PT PT Mazuma Agro Indonesia yang dibantu 10 personel Brimob dari Sipirok, Sumatra Utara (Sumut), adalah warga Rokan Hulu, Riau, atau justru pendatang. "Akan dicek lebih lanjut apakah semua warga Rokan hulu atau pendatang," jelasnya.

Ia menambahkan saat ini rombongan Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro juga sedang berada di Pasir Pengaraian. Selain untuk melakukan tindak lanjut langkah penanganan pascabentrok serta koordinasi bersama, Kapolda Sumut turut menjenguk kondisi lima warga Batang Kumu yang menjadi tertembak saat bentrokan.

Saat ini kelima korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu. Kapolda Sumut juga meninjau langsung lokasi bentrokan di Desa Batang Kumu, yaitu perbatasan wilayah Riau dan Sumut. Selanjutnya Kapolda Sumut melanjutkan peninjauan ke Polsek Sosa, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumut. "Kami bantu Polres Tapsel (Tapanuli Selatan) untuk penanganan lebih lanjut," ujar Suaedi.

Menurutnya, Polda Riau juga berkoordinasi soal adanya sejumlah warga yang ditahan oleh Polda Sumut terkait peristiwa bentrokan yang terjadi Kamis (2/2) tersebut. "Kalau dia pelaku pembacokan dengan barang buktinya, harus disidik. Kalau bukan, tentu akan dilepas," jelas Kapolda Riau. (RK/OL-01)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 16:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:49 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:02 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:34 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:00 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:22 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 07:21 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 00:52 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 00:34 WIB


   Index Berita