Bisnis
UKM Diminta Patenkan Merek Dagang
Jumat, 03 Februari 2012 18:09 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pelaku koperasi dan UMKM untuk memanfaatkan sistem Hak Kekayaan Atas Intelektual (HKI) bidang merek dagang, paten, dan desain produk.

"Kami berupaya selalu memberikan pemahaman dan wawasan kepada KUMKM tentang pentingnya penerapan HKI untuk melindungi dan meningkatkan daya saing produk," kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, di Jakarta, Jumat (3/2).

Pihaknya juga sekaligus akan memfasilitas KUMKM untuk mendapatkan sertifikasi HKI bidang merek dagang, paten, dan desain produk.

Menurut dia, hal itu akan bermanfaat bagi pelaku KUMKM untuk meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam mempromosikan produk-produknya.

"Ini juga sekaligus akan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kualitas sehingga daya saing mereka semakin terdongkrak," katanya.

Pemanfaatan HKI, kata Choirul, juga akan melindungi produk pelaku KUMKM secara hukum.

Selain itu juga akan meningkatkan akses pasar dan nilai tambah produk. Pihaknya akan melakukan sosialisasi, bimbingan, pendampingan, dan pendaftaran HKI bidang merek, paten, dan desain produk.

"Kami juga akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak terkait meliputi dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah, Ditjen HKI, praktisi HKI, dan perguruan tinggi," katanya. (Ant/OL-9)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 18:11 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:41 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:12 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:40 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:48 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:27 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 10:25 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 10:17 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 07:06 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 02:13 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 22:32 WIB


   Index Berita