Penulis : Tonny Hidayat Dalsyah
Jumat, 03 Februari 2012 18:17 WIB
PEKANBARU--MICOM: Pemicu bentrokan antara warga Kecamatan Batang Kumuh, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dengan aparat Brimob Polda Sumatra Utara (Sumut), karena masalah tapal batas.
Menurut Kepala Biro Tata Pemerintah dan Organisasi Tata Laksana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Rizka Utama sengketa itu bahkan sudah berulang kali dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar masalah tapal batas segera dituntaskan.
"Kami kecewa, karena masalah ini sudah sangat lama tetapi tidak kunjung dituntaskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Padahal, dari awal sudah kami beritahukan kalau potensi konfliknya sangat tinggi," katanya di Pekanbaru, Riau, Jumat (3/2).
Penyelesaian tapal batas antara Provinsi Riau dan Sumut, ujarnya, sudah diupayakan sejak 2007. "Artinya sudah lebih lima tahun prosesnya, namun tidak kunjung tuntas," jelasnya.
Rizka menerangkan, pihak Pemprov Sumut sebenarnya sudah bisa menerima kesepakatan tapal batas hasil pertemuan kedua belah pihak. Dalam pertemuan dua tahun lalu disepakati areal yang ditempati PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) merupakan wilayah Riau dengan status Hutan Lindung Mahato. Belakangan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Sumut, (berbatasan langsung dengan Kabupaten Rokan Hulu) justru menolak kesepakatan antara dua provinsi tersebut.
Hingga kini, utusan dari Pemprov Riau masih berada di Jakarta meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait tapal batas kedua provinsi itu. "Saat ini Asisten I Pemprov Riau sedang berada di Jakarta untuk mendesak dikeluarkannya SK Mendagri terkait tapal batas kedua provinsi," kata Rizka. (TH/OL-01)