Ekonomi
Kemenkeu Ingin Besaran Subsidi per Satuan Ditetapkan
Penulis : Marchelo
Jumat, 03 Februari 2012 20:39 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingin mengusulkan pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam bentuk nilai rupiah per liter atau subsidi listrik dalam bentuk nilai rupiah per kWh.

Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (3/2).

Agus mencontohkan, subsidi BBM sebesar Rp3.000 per liter atau subsidi listrik maksimum Rp800 per kWh. Seiring dengan naik turunnya harga minyak dunia, subsidi akan diberikan tetap sebesar itu.

Dengan cara tersebut, pemerintah dan DPR cukup menyepakati besarnya nilai subsidi dan volume BBM subsidi. DPR tidak perlu ikut campur dalam penetapan harga.

"Kami merasa bahwa DPR cukup menyetujui besarnya nilai subsidi, kalau seandainya penetapan harga itu tidak bisa dibatasi DPR, baik untuk harga BBM ataupun harga listrik," tuturnya.

Setiap tahun pemerintah selalu mewaspadai perlunya menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) untuk tetap kredibel. Namun tetap saja dalam beberapa tahun terakhir, realisasi BBM bersubsidi melebihi yang dianggarkan. (ML/OL-5)

Share |

Advertisement
Advertisement