KPK tidak akan Petieskan Kasus Century
Penulis : Herybertus Lesek
Jumat, 03 Februari 2012 21:02 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali mengatakan KPK tidak pernah akan mendiamkan kasus Century. Kasus tersebut tetap menjadi prioritas dan tidak akan dipetieskan.

"Pokoknya tidak akan dipetieskan," ujar Abraham di Kantor KPK, Jumat (3/2). Saat ini, lanjut Abraham, KPK sedang mengembangkan terus penyelidikan kasus tersebut. Namun, Abraham menoak untuk memberi tenggat waktu penyelesaian kasus tersebut.

Kasus Century tetap menjadi sorotan publik. Bahkan, anggota DPR sudah dua kali datang menemui pimpinan KPK untuk mendesak penuntasan kasus tersebut.

Sejumlah anggota Komisi III DPR hari Jumat (3/2) menemui Abraham dan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen untuk mendesak penuntasan kasus tersebut. Anggota komisi yang hadir yakni Azis Samsudin, Bambang Susetyo, Aboenakar Alhabsy, Nasir Djamil, Ahmad Yani dan Trimedia Panjaitan.

Bambang Soesatyo mengatakan, kehadiran mereka dalam rangka mendesak KPK untuk tingkatkan status kasus Century dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR kemarin bahwa ada indikasi kerugian negara dalam pemberian talangan Rp6,7 triliun ke Bank Century.

"Karena BPK kemarin menegaskan dalam rapat dengan DPR, kasus Century merugikan keuangan negara," terang Bambang. (*/OL-04)





Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 18:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:05 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:54 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:52 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:45 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:41 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:31 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:27 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:55 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:30 WIB


   Index Berita