PALEMBANG--MICOM: Menteri Pertanian Suswono minta para kepala daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang larangan alih fungsi lahan pertanian padi menjadi bentuk lain.
Menurut Menteri, luas lahan sawah cenderung menurun sebagai akibat alih fungsi lahan sawah menjadi lahan non pertanian. Padahal pencetakan sawah hanya seluas 20-40 ribu hektare (ha) per tahun.
"Kini lahan produktif yang telah dialihkan fungsikan sekitar seluas 100 ribu ha dari total lahan untuk kebutuhan pangan 70 juta ha," ujar Suswono dalam pertemuan koordinasi ketahanan pangan dalam rangka gerakan peningkatan beras nasional dan percepatan penganekaragaman komsumsi pangan (P2KP) di Palembang, Jumat (3/2).
Suswono khawatir apabila tidak ada perda yang mengatur lahan produktif itu, lambat laun lahan pertanian padi kian menyusut. Jika tidak didukung lahan yang produktif untuk menghasilkan pangan, gerakan peningkatan pangan terutama beras tidak bakal berhasil lebih baik.
"Mencetak lahan sawah yang produktif itu sangan mahal, butuh dana miliaran, sebab satu petak sawah setidaknya petani harus menganggarkan Rp10 juta," jelkasnya.
Ia menyebutkan, saat ini banyak lahan produktif untuk pangan dialihfungsikan untuk properti dan perkebunan yang dinilai menguntungkan. Akibatnya untuk mencetak sawah yang produktif akan kesulitan.
"Memang di Sumsel lahan perkebunan sawit saat ini lebih luas menyusul harga dipasaran lebih menguntungkan, namun jika setiap daerah berlomba-lomba menanam sawit, stok makin berlimpah, tentu harga pasaran sawit juga akan turun," tegas Suswono. (Bhm/OL-04)