ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ip
PEKANBARU--MICOM: Konflik sengketa lahan di wilayah tapal batas Riau-Sumatra Utara, tepatnya di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu, Riau, diadukan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) dengan harapan ada penyelesaian.
"Bahkan tidak hanya ke Menhut, kasus ini juga saya adukan ke Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kementerian terkait," kata kuasa hukum warga Rokan Hulu M Nasir Sihotang saat dihubungi melalui telepon seluler dari Pekanbaru, Senin (6/2).
Nasir yang mengaku tengah berada di Jakarta mengatakan sengketa lahan antara warga dengan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) di Desa Batang Kumu sudah terjadi sejak lama. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah pusat segera turun tangan dan menuntaskan masalah itu secepatnya, sebelum berjatuhan korban jiwa.
"Sejauh ini untuk (pengaduan kepada) Menhut, belum ada tanggapan apa-apa. Tapi saya mendengar kabar Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi telah bersedia memanggil kedua gubernur, yakni Gubernur Riau dan Gubernur Sumatra Utara untuk menyelesaikan konflik lahan di perbatasan dan semoga saja ini benar. Saya atas nama masyarakat sangat berterima kasih kepada Mendagri," ujarnya.
Sebelumnya, rencana pemanggilan kedua gubernur itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gumawan Fauzi secara langsung kepada pers di Pekanbaru seusai mengikuti pembukaan Mukernas PMI seluruh Indonesia. "Secepatnya akan kami selesaikan masalah ini dengan memanggil kedua gubernur terkait. Satu hal yang juga harus dipahami, bahwa konflik sengketa tapal batas bukan hanya terjadi antara Sumut-Riau saja, tapi pada umumnya di seluruh Indonesia," kata Mendagri. (Ant/OL-01)