Megapolitan - Lainnya
Penertiban bakal Sentuh PKL di Margonda
Senin, 06 Februari 2012 20:27 WIB     
komentar
1 Like Dislike 1

Penertiban bakal Sentuh PKL di Margonda
Pedagang kaki lima di JPO Margonda--MI/Bary Fathahilah /rj
DEPOK--MICOM: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Gandara Budiana menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban pedagang kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Margonda.

"Sebagai etalase Kota Depok, kawasan Margonda harus tertib, bersih dan indah dipandang," katanya di Depok, Senin (6/2).

Menurut dia disepanjang jalan utama Kota Depok tersebut masih banyak PKL yang menjajakan barang dagangannya sehingga banyak menganggu bagi para pejalan kaki.  "Kami telah memberikan peringatan kepada mereka untuk tidak berjualan di tempat tersebut," katanya.

Ia mengatakan mereka biasa membuka barang dagangannya di sepanjang jalan Margonda dari pagi hingga sore hari, sedangkan PKL yang beroperasi pada malam hari, pihaknya masih belum melakukan penertiban.  "Kalau yang menjajakan malam hari sudah tertata dan bersih. Kami fokus yang beroperasi pada pagi sampai sore," katanya.

Menurutnya, terkait penertiban tersebut terkait Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Pengendalian Minuman Keras, ia mengaku, selama ini menjaring pengecer minuman keras dan terkesan tidak ada efek jera.  Untuk itu, melalui Perda Minuman Keras Nomor 6 tahun 2008 mereka yang terjaring atas kepemilikan minuman akan terkena sanksi secara administrasi Rp50 juta dan kurungan maksimal tiga tahun penjara.

"Kami dalam menegakkan perda akan berkoordinasi dengan Polresta Depok, dengan perda minuman keras nantinya akan diproses melalui pengadilan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya berupaya agar PKL tersebut bisa beraktiVitas lebih baik dan tidak melanggar aturan. Seperti di Jakarta, sambungnya, PKL yang berada dipinggir jalan bisa masuk kantin di kantor-kantor.  "Mereka harus berkomitmen agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Farah Mulyati mengatakan pihaknya juga akan memfasilitasi PKL untuk memiliki tempat berdagang secara legal. Menurutnya, Bagian Perekonomian Kota Depok pernah memfalisitasi dengan memberikan tempat khusus. Namun, karena tempat kurang strategis, pedagang akhirnya meninggalkan tempat yang disediakan itu. (Ant/OL-2)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 08:12 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:16 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 16:10 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 12:35 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:29 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:13 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:06 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 11:48 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 08:30 WIB
Senin, 21 Mei 2012 06:41 WIB
Minggu, 20 Mei 2012 17:20 WIB
Minggu, 20 Mei 2012 15:48 WIB


   Index Berita