KPK Proses Kasus Atas Dasar Hukum, bukan Politik
Penulis : Herybertus Lesek
Senin, 06 Februari 2012 21:59 WIB     
komentar
1 Like Dislike 1

JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memproses semua dugaan korupsi yang terjadi dalam kasus wisma atlet. KPK tidak pernah mendasarkan keputusan pada tekanan politik.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (6/2). Menurutnya, urusan hukum berbeda dengan politik. "Kita bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Kalau buktinya kuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi maka kita tindak," jelas Johan.

Ia mengapresiasi Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memberikan kewenangan luas kepada KPK untuk menuntaskan kasus yang melilit anggota Partai Demokrat tersebut .

"Perlu diapreasiasi bahwa Presiden masih percaya pada KPK. Tetapi, tentunya proses hukum tidak bisa dipercepat dan diperlambat. Sebab yang ada adalah kmampuan KPK mencari dua alat bukti yang ada," ujar Johan.

Ia menambahkan, KPK mengusut perkara wisma atlet bukan dalam kapasitas seseorang sebagai anggota partai. KPK mengusut seseorang karena tindakannya dan bukan orang dalam artian menjadi bagian dari partai politik.

Minggu (5/2), SBY menyampaikan bahwa dirinya percaya pada KPK. KPK akan memproses kader Demokrat secara adil. "Menyangkut sedang diprosesnya sejumlah kader PD di KPK, saya percaya pada KPK untuk melaksanakan proses hukum secara adil, objektif dan tepat," tandas SBY. (*/OL-04)





Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 18:55 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:25 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:05 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:54 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:52 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:45 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:41 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:31 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:27 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:07 WIB


   Index Berita