Megapolitan - Lainnya
Sengketa Lahan Fasos-Fasum
Gubernur DKI Adukan PN Jakarta Barat ke KPK
Penulis : Soraya Bunga Larasati
Senin, 06 Februari 2012 22:20 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Gubernur DKI Fauzi Bowo bertekad melaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat ke KPK, terkait sengketa lahan fasilitas sosial-fasilias umum (fasos-fasum) dengan PT Copylas Indonesia.

Menurut Foke--sapaan Fauzi Bowo--PN Jakbar tidak seharusnya menyerahkan dana konsinyasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ke PT Copylas Indonesia sebelum proses banding sengketa lahan di PTUN selesai.

Sengketa ini bermula saat PT Copylas sebagai pengembang mempunyai kewajiban menyerahkan sebagian tanahnya untuk keperluan fasos-fasum.

Biro Hukum DKI mencatat penyerahan lahan untuk fasos-fasum oleh PT Copylas Indonesia sebagai pengembang perumahan Puri Botanical Garden Joglo, Jakarta Barat pada 1997, baru setengah dari yang dijanjikan.

Selain memiliki surat perjanjian awal, audit BPKP 2010 menyebutkan lahan itu seharusnya diserahkan ke Pemprov DKI untuk fasos-fasum. Ketika setengah lahan yang disengketakan itu terkena proyek pembangunan JORR W2 Kementerian PU yang menghubungkan Ulujami–Kebon Jeruk, kasus ini sampai di pengadilan.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum PT Coplas Indonesia Ronny Janis enggan berkomentar. Selain itu, pihak PT Copylas sendiri menutup diri, meski sudah dihubungi berkali-kali. Namun, usaha mencari opini pihak yang tengan bersengketa dengan Gubernur DKI ini hanya berakhir pada kotak keluhan customer service. (*/OL-2)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 08:12 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:16 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 16:10 WIB
Rabu, 23 Mei 2012 12:35 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:29 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:13 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 19:06 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 11:48 WIB
Selasa, 22 Mei 2012 08:30 WIB
Senin, 21 Mei 2012 06:41 WIB
Minggu, 20 Mei 2012 17:20 WIB
Minggu, 20 Mei 2012 15:48 WIB


   Index Berita