Penulis : Selamat Saragih
Senin, 06 Februari 2012 22:27 WIB
JAKARTA--MICOM: DPRD meminta Gubernur DKI Fauzi Bowo agar menindak tegas oknum pejabat wilayah di Kotamadya Administrasi Jakarta Barat dan Provinsi DKI terkait pengalihan tanah kosong fasilitas sosial-fasilias umum yang kini dibangun proyek jalan tol JORR W2 Ulujami – Kebon Jeruk.
Lahan fasos-fasum dari pengembang PT Copylas Indonesia jadi aset daerah seluas 146.629 meter. Lahan itu ditaksir seharga Rp200 miliar.
"Mustahil pejabat di wilayah tidak tahu ada aset Pemprov DKI berupa fasos-fasum berjarak hanya 500 meter dari kantor wali kota tidak mengetahui tanah kosong aset daerah tahu-tahu di atasnya dibangun proyek jalan tol JORR W2," kata Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Joshua di Jakarta, Senin (6/2).
Pernyataan serupa dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana dari Fraksi PPP, dan Dwi Rio Sambodo dari Fraksi PDI Perjuangan. Hal senada juga ditegaskan Ketua Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu, saat dihubungi secara terpisah.
Inggard dari Fraksi Golkar, Lulung dari Fraksi PPP, dan Tom pengamat pembangunan Jakarta menyatakan hal itu menanggapi pernyataan Gubernur DKI, Fauzi Bowo, yang akan melaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kelalaian berpotensi merugikan Pemprov DKI sekitar Rp200 miliar.
Tidak cukup hanya pengadilan yang dilaporkan ke KPK, tapi juga para oknum pejabat di lingkup Pemprov DKI dan jajaran Pemkot Jakarta Barat yang disinyalir terlibat dalam pembiaran aset daerah dirampas pengembang untuk dialihkan kepada PT Jasa Marga. Padahal lahan itu sudah diserahkan PT Copylas Indonesia ke Pemprov DKI sebagai kewajiban pengembang fasos-fasum. (Ssr/OL-2)