HAMBATAN psikologis dan politis terbesar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi Wisma Atlet yang diduga melibatkan kader-kader Partai Demokrat sirna sudah.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-lah yang melempengkan jalan bagi KPK.
Dalam konferensi pers di Cikeas, Bogor, Minggu (5/2), Yudhoyono dengan tegas menyatakan sangat menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK terkait dengan kasus Wisma Atlet.
Ia percaya KPK akan melakukan proses hukum secara adil, objektif, dan tepat. Secara implisit, Yudhoyono bahkan mendorong KPK bergerak lebih cepat dalam memproses kasus itu, antara lain dengan menyatakan tidak percaya KPK akan mengulur-ulur penanganan kasus tersebut sehingga Partai Demokrat menjadi bulan-bulanan pada Pemilu 2014.
Ada lima nama kader Partai Demokrat yang selalu disebut-sebut sejak penyelidikan hingga persidangan kasus Wisma Atlet. Mereka ialah Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Mirwan Amir, dan Andi Mallarangeng.
Nazaruddin sudah menjadi terdakwa. Angelina Sondakh sudah ditetapkan sebagai tersangka. Fakta-fakta dan bukti hukum yang diperlukan KPK untuk menjerat mereka yang diduga terlibat pun sudah terungkap demikian transparan di persidangan.
KPK kini berada di jalan bebas hambatan untuk menuntaskan kasus Wisma Atlet. Inilah
point of no return bagi KPK dalam membongkar habis kasus itu. Karena itu, KPK tidak boleh berhenti pada Angelina Sondakh.
Kasus Wisma Atlet kasus berwajah majemuk. Pertama, kasus itui menunjukkan korupsi menyangkut proyek negara justru semakin hebat di zaman Yudhoyono ini.
Kedua, tidak cukup keberanian moral partai yang berkuasa untuk membersihkan diri mereka dari penyakit korupsi. Moralitas itu ditenggelamkan kesucian asas praduga tidak bersalah, yang di tengah mafia hukum, kesucian itu justru harus dipertanyakan.
Ketiga, jika yakin diri bersih, apa sulitnya bagi seorang Anas Urbaningrum untuk melakukan pembuktian terbalik dari manakah asal usul kekayaan pribadinya?
Yudhoyono sudah mendorong KPK bergerak lebih cepat. Namun, jauh lebih terhormat lagi bila Yudhoyono juga proaktif menegakkan disiplin dan etika partai, tanpa harus menunggu KPK bekerja membuktikan kebusukan kader-kadernya.