PONTIANAK--MICOM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menetapkan secara resmi tahapan, program, dan jadwal pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) setempat.
Tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2012 tersebut dimulai dengan pembentukan badan penyelenggara di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan. Tahapan ini dijadwalkan pada 24 Februari hingga 24 Maret mendatang.
"Kami memprioritaskan anggota PPK (panitia pemilihan tingkat kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara) yang berpengalaman dalam pemilu dan pemilu kada," kata Ketua KPU Kalimantan Barat AR Muzammil, saat konferensi pers, Selasa (7/2).
Pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini diasumsikan berlangsung dalam dua putaran. Adapun anggaran yang telah disetujui untuk mendanai seluruh tahapan dan agenda dalam Pemilu Kada Kalimantan Barat 2012 tersebut, yakni sekitar Rp132,80 miliar.
Menurut Muzammil, jadwal pemungutan suara pada Pemilu Kada Kalbar itu bersamaan dengan pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang.
"Putaran pertama berlangsung pada Kamis, 20 September dan tahapan kedua pada Kamis, 8 November," ujarnya.
Muzammil menambahkan pelaksanaan pemilu kada di Kalimantan Barat mengacu pada Undang Undang No 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, sehingga rekapitulasi perolehan suara dilakukan mulai di tingkat kelurahan atau desa.
"Jadi, berbeda dengan pemilu (legislatif dan presiden) yang rekapitulasi perolehan suaranya dimulai dari tingkat kecamatan," jelasnya. (AR/OL-10)