Fahri: BK DPR Sempat Berencana Periksa Angie
Penulis : Torie Natallova
Selasa, 07 Februari 2012 14:12 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Fahri Hamzah mengatakan tersangka kasus Wisma Atlet Angelina Sondakh sebenarnya akan diperiksa oleh BK DPR. Namun, ternyata proses hukum lebih cepat terjadi sehingga BK kini menunggu proses hukum selanjutnya.

"Sebetulnya Angie akan menjalani proses diperiksa BK. Tapi, karena ranah hukum sudah lebih cepat, BK akan menunggu keputusan terhadap Angie," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/2).

Meski demikian, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut menambahkan, Angie belum dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Jika merujuk pada UU MD3, Angie akan dinonaktifkan sebagai anggota DPR jika statusnya dinaikkan menjadi terdakwa.

Namun, Angie yang juga duduk sebagai anggota Baleg DPR seharusnya juga segera dicopot keanggotaannya. Fahri mengatakan pencopotan Angie dari segala jabatannya di DPR sudah menjadi tugas Partai Demokrat.

"Itu otomatis, itu harusnya partainya, tapi kalau tidak ya BK akan bertindak. Ini adu cepat saja, soal gampang saja, mau partainya yang menarik cepat atau BK," ujarnya. (*/OL-9)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 20:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 20:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:59 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 19:43 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:55 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:25 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 18:05 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:54 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:52 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:45 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:41 WIB


   Index Berita