RAKYAT semakin sadar bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Kesadaran itu tampak dengan jelas ketika rakyat memberi apresiasi yang tinggi, sangat tinggi, kepada partai politik yang gencar mengampanyekan antikorupsi.
Sebaliknya, rakyat tidak segan-segan pula mengganjar sanksi kepada partai, yang menurut persepsi mereka, kader partai itu terlibat korupsi, apalagi dianggap bersekutu dengan koruptor.
Apresiasi tinggi diberikan rakyat kepada Partai Demokrat yang mengusung tema kampanye antikorupsi dalam Pemilu 2009. Iklan Partai Demokrat yang berjudul
Katakan tidak pada Korupsi adalah promosi ampuh mengantar Demokrat menjadi partai berkuasa.
Ketika itu rakyat terpukau dengan penampilan kader muda Partai Demokrat dalam iklan antikorupsi. Bintang iklan kampanye tersebut berhasil menjadi anggota DPR, yaitu Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, dan Edhie 'Ibas' Baskoro. Bahkan, dua nama terakhir itu kini menjadi ketua umum dan sekjen partai.
Tidak hanya itu. Perolehan suara Partai Demokrat yang pada 2004 cuma 7,4% langsung melambung menjadi 20,4% pada Pemilu 2009. Kemenangan fantastis juga diraih Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan dengan Boediono dalam pemilihan presiden. Pasangan itu menang telak dalam satu putaran dengan meraih 60,8% suara.
Ternyata Partai Demokrat tidak konsisten antikorupsi. Sang bintang iklan antikorupsi, Angelina Sondakh, kini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet. Mantan bendahara umum partai, Muhammad Nazaruddin, lebih dulu menjadi terdakwa kasus yang sama. Nama Anas juga kian nyaring disebut di persidangan bersama Andi Mallarangeng dan Mirwan Amir.
Rakyat tanpa ampun memberi sanksi kepada Partai Demokrat yang tidak konsisten antikorupsi, apalagi tidak tegas memberi sanksi kepada kader yang disebut-sebut itu, seperti tampak dalam hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang dirilis 5 Februari.
Elektabilitas Partai Demokrat pada Januari 2011 masih 20,5%. Ketika kasus Wisma Atlet meledak pada Mei 2011, dukungan rakyat pun menurun menjadi 15,5% pada Juni dan 16,6% pada Oktober. Saat ini, dukungan rakyat tinggal 13,7%.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengakui kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah kadernya menimbulkan ekses menurunnya dukungan publik terhadap Demokrat. Akan tetapi, pengakuan saja belum cukup. Rakyat tidak butuh omong, tapi butuh tindakan nyata sebelum memasuki proses hukum.
Sangatlah jelas logika yang dibangun Partai Demokrat tidak sama dengan persepsi rakyat. Partai Demokrat baru memberi sanksi setelah kadernya dinyatakan bersalah secara hukum, sedangkan rakyat menuntut penonaktifan kader sebelum proses hukum.
Rakyat akan mengikuti persepsinya dan memberi sanksi sosial sejalan dengan persepsi itu. Merosotnya elektabilitas jelas akibatnya. Kita ingatkan, persepsi itu mahadahsyat karena bisa menjadikan sebuah partai berkuasa tinggal kenangan sejarah.