Penulis : Tonny Hidayat Dalsyah
Rabu, 08 Februari 2012 02:12 WIB
PEKANBARU--MICOM: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Gubernur Riau Rusli Zainal dan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho guna menyelesaikan sengketa tapal batas antara kedua provinsi.
Penyelesaian sengketa tapal batas itu diharapkan mampu meredam konflik akibat status perbatasan yang belum jelas.
Kepala Biro Pemerintahan dan Organisasi Tata Laksana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Rizka Utama mengatakan pembahasan soal tapal batas berlangsung 23 Februari mendatang di Kemendagri. Dalam pembahasan perbatasan kedua wilayah juga melibatkan bupati terkait dengan tapal batas tersebut, yaitu Kabupaten Rokan Hulu, Riau dan Kabupaten Padang Lawas, Sumut.
"Masalah tapal batas kedua provinsi hingga kini belum menemukan titik temu. Padahal sengkata ini sudah terjadi sejak tahun 1984. Untuk itulah, pada 23 Februari mendatang pemerintah pusat akan memanggil kedua gubernur dan bupati yang (wilayahnya) berbatasan langsung," katanya kepada
mediaindonesia.com di Pekanbaru, Selasa (7/2).
Selain sengketa tapal batas di Rokan Hulu, potensi konflik lahan juga terjadi di perbatasan Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut. Masalah ini juga sudah dilaporkan ke Kemendagri agar segera dituntaskan.
Bentrok warga Desa Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu dengan anggota Brimob pengawal PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) pada Kamis (2/2) pekan lalu diduga dipicu karena sengketa tapal batas yang tidak berkesudahan. Dalam insiden tersebut anggota Brimob dari Polda Sumut sempat menembaki lima warga hingga luka tembak karena
peluru karet.(TH/OL-01)