Mendagri Lantik Tarmizi sebagai Penjabat Gubernur Aceh
Rabu, 08 Februari 2012 13:51 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atas nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Tarmizi A Karim sebagai Penjabat Gubernur Aceh, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (8/2).

Tarmizi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh sesuai Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2012, dengan masa jabatan sampai dengan dilantiknya gubernur dan wakil gubernur Aceh 2012-2017 definitif hasil pemilu kepala daerah.

Mendagri, dalam sambutannya setelah pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan Penjabat Gubernur Aceh, mengatakan pengangkatan dan pelantikan penjabat dilakukan dengan pertimbangan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang berakhir pada 8 Februari 2012, sementara pemilu kepala daerah masih dalam proses.

"Penjabat Gubernur sifatnya sementara untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang kondusif, serta menjamin suksesnya penyelenggaraan pilkada yang demokratis, aman, lancar, dan tertib di Aceh," katanya.

Lebih lanjut, Gamawan mengatakan Provinsi Aceh memiliki karakteristik yang khusus dengan kompleksitas persoalan yang ada. Untuk itu, sangat dibutuhkan seseorang yang memiliki kapasitas dan kredibilitas, serta pemahaman yang cukup untuk memimpin Aceh pada masa transisi hingga terpilih Gubernur dan Wagub yang definitif.

"Dalam hal ini, Tarmizi A Karim dinilai memenuhi kriteria tersebut karena yang bersangkutan telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas pada tugas yang diemban selama ini," kata Mendagri.

Sementara itu, hadir dalam acara pelantikan Tarmizi, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Wagub Muhammad Nazar yang masa jabatannya telah berakhir pada 8 Februari 2012.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri secara khusus mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar yang telah menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wagub periode 2007-2012 dengan baik.

Menurut Mendagri, Irwandi dan Nazar telah menginspirasi tentang arti pentingnya dedikasi terhadap tugas negara yang diemban melalui upaya yang sungguh-sungguh untuk menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara dibandingkan mengutamakan kepentingan daerah yang sempit, maupun individu atau golongan. (Ant/Ol-3)

Share |

Advertisement
Advertisement