Sakit, KPK Batal Periksa Nunun
Penulis : Putri Werdiningsih
Rabu, 08 Februari 2012 13:33 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie akhirnya batal.

Nunun urung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sakit.

"Rencananya memang hari ini (diperiksa) tetapi ditunda besok soalnya ibu sakit," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rachman, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (8/2).

Ina menuturkan, sejak dua hari lalu, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu memang sakit. Nunun mengeluh nafasnya sesak, batuk-batuk dan migrainnya kambuh.

Dalam kesempatan itu, Ina juga menyayangkan pihak KPK yang tidak membawa kliennya ke rumah sakit.

"Pihak rutan ga berani bawa ke RS. Harusnya KPK lebih atensi pada kesehatan ibu menjelang sidang," imbuhnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi telah menyatakan hari ini (8/2) pihaknya mengagendakan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut juga akan dilakukan pelimpahan berkas Nunun Nurbaetie ke tahap penuntutan (P21). (*/OL-9)

Share |

Advertisement
Advertisement