Peristiwa
Haslinda Dilaporkan Balik Mencemarkan Dokter Waldansius
Penulis : Soraya Bunga Larasati
Rabu, 08 Februari 2012 16:44 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Haslinda, korban malapraktik didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Jakarta lalu melaporkan dokter Waldensius ke Polda Metro Jaya 3 April 2007.

Dalam laporan tersebut, dokter Waldensius diduga tidak melakukan tindakan medis sesuai pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Cacat dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 29/2004.

Namun, laporan Haslinda tersebut justru berbalik menjadi senjata makan tuan. Bukannya diproses terlebih dahulu, Haslinda malah dilaporkan kembali oleh dokter Waldensius dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Saat ini Haslinda statusnya sebagai tersangka," ujar Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming. (OL-11)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 15:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:19 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:10 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:47 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:51 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:26 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:30 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:03 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:39 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:24 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 18:34 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:35 WIB


   Index Berita