Sumatera
Mantan Bupati Indragiri Hulu Dipanggil Paksa
Penulis : Bagus Himawan
Rabu, 08 Februari 2012 23:59 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

PEKANBARU--MICOM: Kejaksaan Tinggi Riau akan memanggil paksa Wakil Ketua DPRD Riau, Thamsir Rahman yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berjamaah kas bon APBD Indragiri Hulu 2005-2008 senilai Rp116 miliar.

Upaya paksa ini dilakukan jika mantan Bupati Indragiri Hulu ini tetap mangkir dari panggilan jaksa untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau Andri Ridwan, Rabu, (8/2), mengatakan pihaknya sudah empat kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Thamsir.

Dua di antaranya dijawab tersangka dengan surat keterangan sakit dari dokter.

"Selebihnya ia tidak datang. Besok akan kita layang surat panggilan kelima atau yang terakhir. Kami minta yang bersangkutan untuk kooperatif. Jika tidak akan kita lakukan upaya pemanggilan sesuai dengan aturan," ujarnya. (OL-11)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 14:02 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:34 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:00 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:53 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:22 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 07:21 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 00:52 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 00:34 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 00:20 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 23:20 WIB


   Index Berita