Danny Nawawi:
Menteri Muhaimin Minta Bantuan THR
Penulis : Putri Werdiningsih
Rabu, 08 Februari 2012 20:35 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Permintaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengenai kekurangan tunjangan hari raya (THR) akhirnya terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Hal itu diketahui dalam rekaman penyadapan mantan staf khusus Presiden Danny Nawawi dengan pengusaha asal Papua Syamsu Alam.

Dalam pembicaraan melalui sambungan telepon pada 25 Agustus 2011, Danny yang mengaku baru saja bertemu dengan Menakertrans mengungkapkan adanya permintaan bantuan tunjangan hari raya dari Muhaimin. Menurutnya, dalam rangka pembagian THR di seluruh Indonesia masih terdapat kekurangan sebesar Rp2 miliar.

"Tolong bantu saya, bantu saya. Ada juga teman yang masih janji. Saya baru dapat 6 hampir 7 kekurangannya masih hampir 2 (miliar). Jadi kalau memang bisa bantu tolong bantu 7 (Rp750 juta)," kata Danny dalam rekaman yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/2).

Danny menjanjikan jika bantuan THR itu diberikan, tidak akan menambah uang komitmen yang diberikan Syamsu lantaran dijanjikan akan mendapat proyek di Manokwari dan Teluk Wondama.

Ia pun meminta agar bantuan tersebut diberikan sebelum Jumat (26/8) malam karena menteri harus segera membagikan THR pada hari tersebut.

"Gimana caranya tolong dibantu upayakan. Beliau terakhir memberikan ke wilayah Jakarta itu malam Jumat. Kalau untuk daerah kan di transfer-transfer," imbuhnya.

Menanggapi diputarnya rekaman tersebut, Syamsu Alam pun mengakui rekaman yang diputar tersebut merupakan suaranya. Menurutnya, pada akhirnya ia tidak memberikan permintaan sebesar Rp700 juta tersebut. "Saya bilang tidak ada karena saya belum ada," jelas Syamsu.

Pembicaraan tersebut sekaligus bertentangan dengan kesaksian terdakwa kuasa direktur PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Berkali-kali terpidana 2,5 tahun itu mengatakan sebelum dirinya memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada dua pejabat Kemenakertrans Nyoman dan Dadong, ia telah meminta rekannya Danny Nawawi untuk mengecek perihal permintaan itu ke menteri.

Namun menurutnya, sebelum Danny berhasil menemui Menteri Muhaimin, Dharna telanjur tertangkap penyidik KPK. (*/OL-5)

Share |

Advertisement
Advertisement