Peristiwa
Vonis Sidang David Tobing vs Telkomsel Digelar Hari Ini
Penulis : Nesty Trioka Pamungkas
Kamis, 09 Februari 2012 10:08 WIB     
komentar
1 Like Dislike 1

JAKARTA--MICOM: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan kasus dugaan pencurian pulsa antara konsumen David Tobing dan PT Telkomsel Tbk pada Kamis (9/2). Namun diperkirakan pihak David Tobing kembali tidak bisa menghadiri persidangan tersebut.

"Sepertinya jadi sidang (putusan). Tapi saya tidak bisa datang karena jadi pembicara di acara BKPN di Hotel Acacia," kata David Tobing melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/2).

Besar harapan, ucap David, majelis hakim mengabulkan gugatannya. Harapan berdasarkan proses persidangan selama ini. Dalam fakta persidangan, pihak tergugat yaitu Telkomsel mengakui kesalahan sesuai gugatan yang diajukan David.

"Harapannya hakim mengabulkan gugatan saya karena terbukti di persidangan saya tidak pernah meminta layanan opera mini dan Telkomsel sudah mengakui ada kesalahan pada sistem komputernya," jelasnya.

Lebih lanjut ia berharap majelis hakim bisa bersikap obyektif tanpa melihat latarbelakang David sebagai konsumen dan Telkomsel sebagai sebuah perusahaan operator seluler.

"Semoga hakim tidak terpengaruh dengan nama besar Telkomsel dan berani membela konsumen kecil," tandasnya.

Sebelumnya persidangan tersebut ditunda selama sepekan. Penundaan dilakukan dikarenakan David Tobing tidak bisa hadir.

Gugatan David Tobing tersebut berawal dari layanan tambahan berbayar Opera Mini yang dikirimkan kepada dirinya. Pihak Telkomsel kemudian secara sepihak melakukan penagihan sebanyak 9 kali sejak 16 Juli 2011 sampai 10 September 2011.

David sendiri tidak merasa meminta layanan tersebut. Dia menyebutkan telah mengalami kerugian sebesar Rp90 ribu. (NY/OL-12)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 15:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:19 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:10 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:47 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:51 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:26 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:30 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:03 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:39 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:24 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 18:34 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:35 WIB


   Index Berita