Peristiwa
Laporan Korban Malapraktik Menggantung di Polda Metro
Penulis : Edna Agita Merynanda Tarigan
Kamis, 09 Februari 2012 19:43 WIB     
komentar
1 Like Dislike 1

JAKARTA--MICOM: Kasus malapraktik yang diderita Haslinda Siregar di Jakarta Eye Center (JEC) masih menggantung di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyebutkan, pelaporan kembali atas Haslinda pun belum bisa diproses.

Menurut Rikwanto, terkait laporan yang dilakukan Haslinda terhadap dr Wildensius Girsang dari JEC, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga belas orang sebagai saksi.

Gelar perkara juga telah dilakukan dan memutuskan dilakukan penghentian penyidikan (Surat Permohonan untuk Penghentian Penyidikan/SP3) pada kasus ini.

Namun, Haslinda akan mengajukan saksi ahli dari Malaysia meskipun pihak penyidik juga sudah menghadirkan saksi ahli dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI). "Sampai saat ini saksi ahli dari Malaysia itu belum juga dihadirkan. Makanya status SP3-nya pun belum ditetapkan," imbuh Rikwanto. (OL-11)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 15:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:19 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:10 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:47 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:51 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:26 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:30 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:03 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:39 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:24 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 18:34 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:35 WIB


   Index Berita