Aliran Dana Nazaruddin Masuk ke Perorangan
Penulis : Akhmad Mustain
Senin, 13 Februari 2012 22:45 WIB     
komentar
1 Like Dislike 1

JAKARTA--MICOM: Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan aliran dana yang masuk ke partai politik.

Ia menegaskan, temuan PPATK, aliran dana Nazaruddin tersebut justru masuk ke perorangan.

"Sejauh ini kami tegaskan, belum temukan kepada yang disebut (parpol), kepada personel memang ada dan KPK sudah punya data, sudah ada yang dijadikan tersangka, calon tersangka dan sudah ada yang dicekal dan sebagainya," ujar Yusuf saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (13/2).

Tapi sayangnya, Yusuf tidak mau menyebut nama dan asal parpol orang tersebut. Nama orang itu sudah disetor ke KPK untuk diusut. Ia menegaskan, siapa pun yang menerima aliran dana itu, pihaknya sudah melaporkan kepada KPK.

"Tidak ada yang kami sembunyikan atau kami tutupi. Sulit bagi kami bermain-main, sudah ada kesepakatan PPATK dengan penegak hukum mengenai rekonstruksi dan lainnya."

Lebih lanjut, Yunus mengatakan, pihaknya tidak bisa mengungkap identitas penerima aliran Nazaruddin karena dalam UU tidak diperbolehkan.

Ia menegaskan, PPATK hanya bisa menyerahkan hasil penelusurannya kepada penegak hukum. "Yang ditemukan itu ada keterlibatan personel parpol dan sudah diserahkan ke KPK semua. Kita enggak bisa bilang, namanya itu nanti membunuh karakter orang," ujar Yusuf. (Mad/OL-9)

Share |

Advertisement
Advertisement