Rencana Aturan Liputan di DPR Lebay
Penulis : Raja Eben Lubis
Jumat, 17 Februari 2012 01:24 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Tujuan DPR untuk membuat peraturan mengenai tata tertib peliputan pers di DPR patut dihargai.

DPR bertujuan untuk mengurangi jumlah orang yang mengatasnamakan wartawan untuk menarik keuntungan pribadi. Namun pada kenyataanya, draf peraturan tersebut menyebabkan kebebasan wartawan terbelenggu.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Agus Sudibyo, mengatakan rencana DPR membuat peraturan patut diapresiasi karena bertujuan memerangi makelar politik yang mengatasnamakan wartawan.

Rencana Peraturan ini tujuannya rasional dan patut didukung namun dalam detail rumusannya irasional karena akan membatasi kinerja wartawan. Banyak pasal dalam draf peraturan tersebut yang perlu dikaji ulang.

"Seharusnya pembahasan isi peraturan, DPR melibatkan asosiasi Pers seperti Asosiasi Profesi Wartawan (AJI, PWI,IJTI), Asosiasi Perusahaan (PRSSNI,SPS, ATVLI,ATVSI), Dewan Pers, KPI sehingga mendapat legitimasi yang wajib dipatuhi," kata Agus. (OL-11)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 17:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:55 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:30 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:11 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:02 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:34 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:31 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:11 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:55 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:50 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:36 WIB


   Index Berita