KETUA Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono marah besar saat mengetahui kepindahan Angelina Sondakh ke komisi hukum.
"Bapak Presiden sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sangat marah, kenapa Angie dipindahkan ke komisi hukum. Bapak Presiden menghendaki Angie tetap di posisi semula," ujar Menpora Andi Mallarangeng yang merangkap Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.
Saat ditemui seusai pembukaan ASEAN Law Association di Nusa Dua, Bali, kemarin, Andi menjelaskan bahwa SBY memerintahkan Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah membatalkan kepindahan Angie. "Tidak sepatutnya Angie yang sedang bermasalah hukum ditempatkan di komisi yang membidangi masalah hukum," tukasnya.
Menurut Andi, SBY mengetahui Angie dipindahkan ke komisi hukum pada Rabu (15/2). Pemindahan itu dinilai SBY sangat tidak etis dan bisa menimbulkan multitafsir.
Tidak peka
Angie, tersangka kasus korupsi Wisma Atlet, dipindahkan dari Komisi X ke Komisi III. Namanya tertera di urutan ke-16 dalam daftar hadir peserta rapat Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM, kemarin. Namun, Angie tidak menghadiri rapat itu.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menilai rotasi Angie ke komisi hukum itu mencerminkan ketidakpekaan Ketua F-PD Jafar Hafsah. "Rotasi itu soal biasa, tapi yang melakukannya saja yang tidak punya pikiran," tandasnya.
Fraksi Partai Demokrat pun buru-buru membatalkan rotasi Angie. "Angie tetap di komisi olahraga," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustafa. Pembatalan itu berlaku sejak kemarin.
Pembatalan itu, kata Jafar, dilakukan setelah SBY marah. Padahal, kata dia, rotasi itu sudah lama direncanakan, jauh sebelum Angie ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilaporkan ke DPP. "Tapi sekarang kan (Angie) sudah dikembalikan lagi ke Komisi X," jelas Jafar. (Yoi/HZ/OL/X-3)