Kasus Dugaan Suap Kemenakertrans
KPK Persilakan Muhaimin Membantah
Penulis : Herybertus Lesek
Senin, 20 Februari 2012 23:45 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, KPK tidak akan terpengaruh pada keterangan Menakertrans Muhaimin Iskandar di persidangan Tipikor, Senin (20/2), terkait kasus dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

"KPK tetap mendasarkan pada alat bukti. Silakan dia membantah," tegas Johan saat dihubungi, Senin (20/2).

Johan menjelaskan, keterangan di pengadilan memang akan menjadi bahan acuan bagi KPK untuk kembangkan penyelidikan. Bantahan pun menjadi bahan bagi KPK untuk mengembangkan kasus dugaan suap di Kemenakertrans.

Johan mengatakan, kasus suap di Kemenakertrans belum selesai. Kasus tersebut terus dikembangkan oleh KPK. "Biarkan dia bicara apa saja," ujarnya.

Menurut Johan, KPK tetap mendasarkan pengembangan kasus pada alat bukti. Pengakuan di pengadilan tidak penting sebab KPK tetap bekerja berdasarkan bukti yang ditemukan. Johan menambahkan, Muhaimin belum dijadwalkan dipanggil oleh KPK sebagai saksi. (*/OL-2)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 17:31 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:27 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:55 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:30 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:11 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:02 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:34 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:31 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:11 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 14:55 WIB


   Index Berita