Peristiwa
Kecelakaan Maut Gambir
Penjual Inex ke Afriyani Ditangkap
Penulis : Edna Agita Merynanda
Selasa, 21 Februari 2012 18:19 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk penjual ekstasi kepada Afriyani, tersangka kasus tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Ajie mengatakan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 20 butir ekstasi. "Pelaku sudah ditangkap, satu orang diamankan di tempat parkir tempat hiburan itu (Stadium)," ungkapnya, Selasa (21/2).

Nugroho tidak menyebutkan identitas penjual ekstasi itu. Ia menambahkan, penangkapan dilakukan tidak lama setelah tabrakan maut itu terjadi. "Setelah kejadian itu kan kita langsung gelar operasi," imbuhnya.

Kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais menewaskan sembilan orang pejalan kaki, Minggu (22/1). Setelah melalui tes urine, Afriyani dan tiga temannya yakni Arisendi, Denny Mulyana, dan Adistira Putri positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Melalui penyidikian diketahui sebelum terjadi kecelakaan, Afriyani dan rekan-rekannya menghabiskan malam dengan minuman keras di Kafe Upstair, Cikini. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Diskotik Stadium, Jakarta Pusat.

Di Stadium keempatnya membeli ekstasi sebanyak dua butir untuk dibagi empat. Untuk dua butir ekstasi, mereka mengeluarkan uang sebanyak Rp 600 ribu. Afriyani, Arisendi, Denny Mulyana, dan Adistira Putri pun dijadikan tersangka atas penggunaan narkoba. (Edn/OL-04)





Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 15:37 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 13:19 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 11:10 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 10:47 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 09:51 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 21:26 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:30 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 20:03 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:39 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 19:24 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 18:34 WIB
Kamis, 24 Mei 2012 17:35 WIB


   Index Berita