KPK Tegaskan lagi bakal Panggil Paksa Ali Mudhori
Penulis : Nurulia Juwita Sari
Selasa, 21 Februari 2012 22:47 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan panggil paksa terhadap Ali Mudhori, mantan Tim Asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi jika masih bersikap tidak kooperatif terhadap panggilan KPK.

Ali Mudhori merupakan saksi pada kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).

"Kalau yang bersangkutan tidak datang akan kami panggil paksa," tegas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kompleks Parlemen, Selasa (21/2).

Mengenai status Ali, kata Busyro, masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. "Tergantung nanti korelasi saksi-saksi dan bukti-bukti lain. KPK harus prudent dan cermat," tukasnya. (Wta/OL-2)

Share |

Advertisement
Advertisement
MORE NEWS»
Jumat, 25 Mei 2012 17:45 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:41 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:31 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:27 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:12 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 17:07 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:55 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:30 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:11 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 16:02 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:34 WIB
Jumat, 25 Mei 2012 15:31 WIB


   Index Berita