Kementerian Agama Tolak Moratorium Pendaftaran Haji
Penulis : Rizky Syarief
Rabu, 22 Februari 2012 18:59 WIB     
komentar
0 Like Dislike 0

Kementerian Agama Tolak Moratorium Pendaftaran Haji
ANTARA/Ismar Patrizki/rj
JAKARTA--MICOM: Kementerian Agama menolak moratorium pendaftaran haji dengan alasan demi keadilan dan kepastian bagi calon jemaah Indonesia dalam menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

"Pendaftran haji itu tahunan tetapi kita melihat dampak keadilan juga bagi masyarakat maka pemerintah tetapkan dibuka saja untuk mendaftar sehingga masyarakat secara adil dapat mengetahui kapan proyeksi berangkat. Maka prinsipnya siapa yang daftar duluan dia yang berangkat," papar Sekjen Kemenag  Bahrul Hayat, Rabu (22/2).

Ia mengatakan itu terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan moratorium pendaftaran haji mengingat jumlah pendaftar haji mencapai 1,4 juta orang dengan dana setoran awal mencapai Rp 32 triliun. KPK menyatakan itu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR terkait revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji, Selasa (21/2).

KPK mengingatkan moratorium penting melihat potensi penyelewengan dana setoran awal haji atau BPIH di rekening Kemenag agar akuntabel.

Menyinggung akuntabilitas dana setoran awal haji saat ini, Bahrul menyatakan semua dana telah diproteksi bahkan Kemenag membuat beberapa kebijakan agar dana haji terjaga keamanannya. Sebagian besar disimpan dalam bentuk Sukuk dengan jaminan keamanan 100 persen. (Bay/OL-04)





Share |

Advertisement
Advertisement